Sebesar orang sudah dipanggil selaku saksi buat memahami permasalahan asumsi penggelapan perhitungan anggaran program percepatan penindakan stunting, yang ditengarai terjalin di 20 kelurahan dari 3 kecamatan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Agen Kejaksaan Negara Makassar di Dermaga Makassar, Ady Hariadi Annas mengatakan, jima interogator tengah memahami permasalahan itu.
” Interogator, akan memanggil 20 lurah serta 3 camat yang terpaut buat ditilik. Sedangkan kita jadwalkan, cuman mereka itu telah kita libatkan dalam pengecekan sepanjang pelacakan mencari perlengkapan fakta,” kata Ady Hariadi.
Mereka ditilik dalam kapasitas selaku saksi. Seluruhnya dari badan FKKM( Forum Manusiawi Kota Makassar). Penjelasan dari para camat serta lurah itu buat mengenali gimana cara pencarian ataupun cara administrasi perhitungan anggaran program itu.
“ Kan dalam cara pencairan, dalam cara administrasinya, camat serta lurah bertandatangan. Tetapi dengan cara formil ia dapat turut bertanggung jawab,” ungkal Ady Hariadi.
3 kecamatan yang diartikan ialah Kecamatan Akhir Tanah, Kecamatan Sangkarrang serta Kecamatan Wajo.“ Masing- masing kelurahan itu anggarannya Rp50 juta per tahun, jadi jika dihitung dapat hingga Rp1 miliyar,” tutur Ady Hariadi
Hingga dikala ini, Ady Hariadi berkata grupnya lalu melaksanakan penajaman hendak permasalahan ini. Ia pula tidak menampik hendak terdapatnya terdakwa bila perlengkapan fakta telah memenuhi.
” Tetapi esok kita amati, apakah ini kekeliruan administrasi ataupun kekeliruan kejahatan. Namun jika ini kekeliruan kejahatan, pastinya esok hendak terdapat tersangkanya,” jelasnya.
Sebesar orang sudah dipanggil
Ia membeberkan, hubungan FKKM dalam permasalahan ini karena badan warga itu berperan selaku penyedia. Sementara itu ketentuan petunjuk penerapan serta petunjuk teknis aktivitas, mereka sepatutnya tidak ikut serta.
“ Sesungguhnya di dalam juknis satu atau juklak ataupun undangan- undangan itu tidak diatur( keikutsertaan FKKM). Tetapi seakan ia yang jadi pengatur, ia yang menyediakan seluruhnya,” nyata Ady Hariadi.
Belum lagi, lanjut ia sebagian kenyataan ditemui timnya di alun- alun, program nasional yang sepatutnya tertuju pada bunda berbadan dua, calon mempelai serta bocah.“ Tetapi kenyataannya, sasarannya justru dilaksanakan diatas baya 50- an. Umur non produktif,” kata Ady Hariadi.
Berita viral pemilik skincare kena tangkap => Suara4d